Jadwal Pengisian KRS Online T.A 2019 2020 tanggal 17 Februari 2020 – 29 Februari 2020
Syarat dan ketentuan :
- Mahasiswa yang dapat mengisi KRS Semester Genap T.A 2019/2020 adalah mahasiswa yang telah membayar uang kuliah tahap III T.A 2019/2020.
- Mahasiswa diwajibkan mem-print out KRS masing-masing, dan menyerahkan KRS yang telah ditandatangani oleh dosen PA dan Wakil Dekan Bidang Akademik kepada Kasubbag Akademik/ Staff Fakultas Psikologi paling lama tanggal 07 Maret 2020.
- Bagi mahasiswa yang sedang menjalani Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Skripsi tetap mengisi KRS Online dengan memilih mata kuliah tersebut.
- Jadwal Bimbingan dengan Dosen PA dan pengisian KRS Online terhitung mulai tanggal 17 Februari 2020 s.d 29 Februari 2020.
- Untuk seluruh mahasiswa fakultas psikologi sebelum pengisian KRS Online diwajibkan melakukan bimbingan KRS kepada dosen PA untuk menentukan mata kuliah apa yang akan diambil sesuai beban SKS (Kredit SKS) yang di Semester Genap T.A 2019/2020. Adapun beban SKS yang didapat diperoleh dari IP Semester Ganjil T.A 2019/2020. Berikut merupakan beban SKS dan Mata Kuliah Semester Genap yaitu :
| INDEKS PRESTASI | KREDIT SKS (MAX) |
|---|---|
| >3,00 | 24 |
| 2,50-2,99 | 21 |
| 2,00-2,49 | 18 |
| 1,50-1,99 | 15 |
| <1,50 | 12 |
Untuk melihat mata kuliah semester genap silahkan klik tombol dibawah
- Setelah Mata Kuliah yang diambil sudah disetujui oleh dosen PA maka dapat langsung mengisi KRS Online.
- Mahasiswa tidak diperbolehkan mengambil mata kuliah melebihi maksimal Kredit SKS yang sudah ditentukan di KRS Online.
- Mahasiswa yang baru aktif Semester Genap T.A 2019/2020 (tidak aktif semester yang lalu) hanya dapat mengambil maksimal 18 SKS.
- Bagi Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah semester atas tidak diperbolehkan mengambil dengan kelas yang berbeda (sesuai kelasnya masing-masing)
- Bagi Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah semester bawah (mengulang mata kuliah) jika ingin mengambil kelas yang berbeda maka diperbolehkan dengan syarat jadwal kuliahnya bentrok dengan jadwal lainnya dan wajib melaporkan hal tersebut kepada Staf IT Fakultas Psikologi atau datang langsung ke Fakultas Psikologi untuk dapat diproses.
- Jika sudah mengisi KRS Online diharapkan untuk mengecek kembali mata kuliah serta kelasnya masing-masing di KRS Online.
- Mahasiswa tidak diperbolehkan mengganti KRS baik menghapus atau menambah mata kuliah ataupun mengganti kelas Mata Kuliah Jika jadwal pengisian KRS Online sudah ditutup.
NB : JIKA TIDAK MENGISI KRS ONLINE MAKA NAMANYA TIDAK AKAN ADA DI ABSEN KULIAH DAN ABSEN UJIAN!!!
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan dan disampaikan ke teman lainnya







