Berhubung dengan ditutupnya jadwal pengisian KRS Online, dengan ini diberitahukan kepada mahasiswa fakultas psikologi Universitas Medan Area bagi yang belum mengisi KRS Online ataupun ingin memperbaiki KRS Online dapat melakukan prosedur sebagai berikut :
- Wajib mengisi surat pernyataan permohonan pengisian KRS Online dan perbaikan KRS Online. Surat permohonan dapat disini
- Minta tandatangan persetujuan dari Wakil Dekan Bidang Akademik (Ibu Laili Alfita, S.Psi, MM, M.Psi, Psikolog)
- Jika surat pernyataan permohonan pengisian KRS Online dan perbaikan KRS Online sudah ditandatangani dan disetujui oleh Wakil Dekan Bidang Akademik (Ibu Laili Alfita, S.Psi, MM, M.Psi, Psikolog) maka dapat diserahkan ke bagian IT Fakultas Psikologi.






