Diberitahukan kepada mahasiswa bahwasanya Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 306/UMA/B/12.8/IV/2020 tanggal 04 April 2020 Point ke 3 bahwa terhitung dari tanggal 06 s/d 18 April 2020 Pelayanan Akademik Ditiadakan, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
- Penyerahan berkas seminar proposal dapat dilakukan dengan mengirim berkas sesuai dengan persyaratan secara lengkap dan berurut melalui jasa pengiriman tersedia.
- Berkas yang dikirim disusun sesuai urutan dan dimasukkan ke dalam MAP sesuai dengan bagian masing-masing selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat.
Adapun susunan dari berkas seminar proposal diantaranya :
[expand title=”Urutan Berkas Pengajuan Judul Klik Disini”]
- KRS Putih

- Form Pengajuan Komisi Pembimbing Penelitian

- Kwitansi Pembayaran Uang Kuliah Tahap 3

- Kwitansi Pembayaran Bimbingan Skripsi/ Tugas Akhir

- KRS Putih
[/expand]
[expand title=”Urutan Berkas Pengajuan Seminar Proposal Klik Disini”]
- KRS Putih

- Persetujuan Dosen Pembimbing Untuk Seminar Proposal Seminar Hasil dan Ujian Skripsi

- Kwitansi Pembayaran Uang Kuliah Tahap 3

- Kwitansi Pembayaran Seminar

- Surat Keterangan Mata Kuliah Seminar

- Form Struktur Penguji Seminar Proposal

- Form Pengajuan Komisi Pembimbing Penelitian

- Kartu Telah Menghadiri Seminar Proposal Mahasiswa Yang Lain/ Mahasiswa Yang Sudah Melakukan Seminar

- KRS Putih
[/expand]
- Berkas yang dikirimkan sebanyak 2 (dua) rangkap dalam 1 (satu) MAP
- Berkas ditujukan kepada
[expand title=”Untuk Pengajuan Judul Klik Disini”]
Ibu Wakil Dekan Bid. Akademik, c.q Kasubbag Kemahasiswaan Fakultas Psikologi
Di Fakultas Psikologi Universitas Medan Area, Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
No. HP : 0813-9794-7874
[/expand]
[expand title=”Untuk Pengajuan Seminar Proposal Klik Disini”]
Ibu Wakil Dekan Bid. Akademik, c.q Kasubbag Akademik Fakultas Psikologi
Di Fakultas Psikologi Universitas Medan Area, Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
No. HP : 0813-9740-9990
[/expand]
- Batas pengiriman berkas tanggal 11 April 2020.
- Berkas yang tidak lengkap, tidak akan diproses.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya


















