
Diberitahukan kepada mahasiswa yaitu perubahan batas akhir penyerahan Berkas Ujian Skripsi wisuda Periode II Tahun 2020 pada tanggal
04 September 2020
adapun syarat penyerahan Berkas Ujian Skripsi dengan melampirkan kwitansi uang kuliah tahap I dan II TA 2020/2021 dan berkas yang diserahkan setelah tanggal 04 September 2020, akan diproses untuk wisuda periode selanjutnya. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan.






