Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Psikologi yang akan melakukan wisuda diwajibkan untuk mengisi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan memberikannya pada fakultas psikologi.
Download Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di menu arsip no 73 . untuk ke menu arsip klik disini