Gangguan jiwa artinya pola perilaku yg ditunjukkan pada individu yg mengakibatkan distress, menurunkan kualitas kehidupan dan disfungsi. Hal tersebut mencerminkan disfungsi psikologis, bukan sebagai akibat asal defleksi sosial maupun permasalahan dengan masyarakat (Stuart, 2013), sehingga dapat disimpulkan bahwa gangguan jiwa merupakan suatu gangguan pada pikiran, perasaan (emosi), serta perilaku, sehingga menyebabkan ketidakmampuan pada beraktivitas dan berinteraksi dengan famili serta rakyat. Gangguan jiwa berat yang poly dialami oleh warga di Indonesia ialah depresi dan schizophrenia. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 membagikan prevalensi depresi di penduduk usia lebih berasal 15 tahun dari provinsi pada Indonesia. Data Riskesdas pula memberikan terdapat kenaikan prevalensi tempat tinggal tangga dengan gangguan jiwa skizofrenia atau psikosis hampir dua kali lipat sejak 2013 sampai 2018. Gangguan jiwa umumnya disertai dengan gangguan di sistem syaraf, sehingga membutuhkan terapi psikofarmakologi, yaitu terapi obat khusus buat penderita gangguan jiwa serta mental.
terdapat beberapa penyebab gangguan jiwa, yaitu sebab faktor genetik (keturunan), faktor fisik, serta lingkungan keluarga dan sosial. di faktor genetik (keturunan), dapat disebabkan karena ada anggota keluarga yg mengalami gangguan jiwa, sebagai akibatnya menurun pada anggota keluarga lainnya. tetapi, bila situasi famili sangat menyampaikan ketenangan dan dukungan yg baik, bisa mencegah timbulnya gangguan jiwa, meskipun memiliki keluarga yg mengalami gangguan jiwa. pada faktor fisik, beberapa pasien yang mengalami penyakit tertentu, baik bersifat kronis maupun akut, dapat mengalami beban emosional, pikiran, dan perubahan tingkah laku , sehingga mengakibatkan gangguan jiwa. pada faktor lingkungan famili serta sosial, yaitu kurangnya dukungan asal keluarganya serta semakin diperkuat menggunakan kurangnya penerimaan dari lingkungan sosial, sehingga sangat berpotensi menyebabkan gangguan jiwa.
sesuai penyebab-penyebab gangguan jiwa tadi, pasien yg mengalami gangguan jiwa membutuhkan peran berasal berbagai pihak untuk proses penyembuhannya, diantaranya yaitu psikiater yg dapat menyampaikan psikofarmakologi, psikolog klinis yg bisa memberikan psikoedukasi dan psikoterapi, kader kesehatan yang bisa memantau syarat pasien dan membantu keluarga pasien buat merujuk ke fasilitas kesehatan, perawat jiwa dan pekerja sosial yg bisa menyampaikan rehabilitasi berupa pemberian kegiatan/pekerjaan sinkron kemampuan pasien. Selain itu, diperlukan peran pakar agama buat pendekatan agama pasien, serta dukungan sosial serta kiprah keluarga. di pasien yang mengalami gangguan jiwa, terutama yg diperbolehkan dirawat di rumah ataupun yg diperbolehkan kembali ke tempat tinggal sesudah menjalani perawatan di tempat tinggal sakit jiwa, kiprah famili ialah yang paling krusial karena pasien mampu memperoleh kesembuhan yang lebih cepat serta bisa mempertahankan pemulihan gangguan jiwa atau mencegah kekambuhan yg dialami jika keluarga bisa memberikan dukungan yg optimal.






