Kode Etik Psikologi Indonesia adalah ketentuan tertulis yang diperlukan menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku, serta pegangan teguh semua Psikolog serta gerombolan Ilmuwan Psikologi, dalam menjalankan aktivitas profesinya sesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing- masing, guna membangun kehidupan warga yg lebih sejahtera.
Tujuan menerapkan atau menyelidiki etika pada warga , yaitu:
- buat mendapatkan konsep yang sama tentang evaluasi baik dan buruknya sikap atau tindakan insan dalam ruang dan waktu eksklusif.
- Mengarahkan perkembangan warga menuju suasana yang serasi, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
- Mengajak orang bersikap kritis dan rasional pada mengambil keputusan secara otonom.
- Etika adalah sarana yang memberi orientasi pada hayati manusia, buat mempunyai kedalaman sikap, buat mempunyai kemandirian serta tanggung jawab terhadap hidupnya.
lima. Mengantar insan di bagaimana sebagai baik, menjadi norma yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yg dituntut sang adat itu terhadap istiadat yang dapat berlaku. - Etika mengajukan pertanyaan perihal legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya Etika mempersolakan juga hak setiap lembaga seperti orangtua, sekolah, negara dan kepercayaan buat memberikan perintah atau embargo yg harus ditaati.
Jadi kesimpulannya tujuan buat mengkaji etika artinya untuk membentuk nilai moral yg baik. Etika harus benar-benar dimiliki serta diterapkan oleh setiap manusia, menjadi modal utama moralitas pada kehidupan pada masyarakat. Etika yg baik, mencerminkan perilaku yg baik, sedangkan etika yg buruk , mencerminkan sikap kita yg jelek dan akan menciptakan suatu keluaran yaitu berupa evaluasi pada masyarakat.






