Remaja adalah suatu fase yang harus dialami manusia sebagai individu. Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12 – 22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikolog.
Dalam perkembangannya remaja mengalami perubahan emosional, kognitif, dan psikis, salah satu perubahan yang tidak bisa dihindari adalah motivasi dan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap berbagai hal yang menimpa dirinya termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan seksualitas. Kecanggihan teknologi membuat mudahnya mengakses content bermuatan seks yaitu pornografi sehingga banyak remaja yang menikmati hal ini dan menjadi candu. Paparan pornografi pada anak-anak terutama didapat melalui intenet yang diperburuk dengan “lifestyle” dan kurangnya pengawasan, tidak ada komunikasi, tuntutan terlalu tinggi, kekerasan pada anak, tidak tahu potensi anak, serta diskriminasi dari orang tua dan lingkungan dapat memicu remaja untuk dapat terpapar pornografi.
Berdasarkan survey yang dilaksanakan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 94% siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebanyak 4%, film/TV sebanyak 17%, Media sosial sebanyak 34%, Majalah sebanyak 19%, Buku sebanyak 26%, dan lain-lain 4%.
Pornografi sendiri merupakan sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitas seksual yang melanggar norma kesusilaan (UU No. 44 Th 2008 tentang pornografi). Sudah menjadi rahasia umum bila pornografi dapat menimbulkan kecanduan, candu pornografi menjadi salah satu isu serius di seluruh dunia, termasuk indonesia.
Seperti halnya narkoba, kecanduan pornografi juga mengakibatkan kerusakan otak yang cukup serius. Pornografi bukan hanya merusak otak dewasa tetapi juga otak anak. Kerusakan otak tersebut sama dengan kerusakan otak pada orang yang mengalami kecelakaan mobil dengan kecepatan sangat tinggi. Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC), bagi manusia bagian otak ini merupakan salah satu bagian yang paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki oleh manusia sehingga manusia memiliki etika bila dibandingkan binatang. Bagian otak ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial.
Awalnya saat melihat pornografi, reaksi yang ditimbulkan adalah perasaan jijik, hal ini terjadi karena manusia mempunyai sistem limbik, sistem ini pula yang mengeluarkan hormon dopamin untuk menenangkan otak, tetapi dopamin juga akan memberi rasa senang, bahagia sekaligus ketagihan. Dopamin mengalir ke arah PFC, PFC menjadi tidak aktif karena terendam dopamin. Apabila dopamin semakin banyak maka seseorang akan timbul rasa penasaran dan semakin kecanduan melihat pornografi, namun untuk memenuhi kepuasan dan kesenangannya, seseorang akan melihat yang lebih porno / vulgar lagi untuk memicu dopamin yang lebih banyak. Karena terus dibanjiri dopamin, PFC akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama-lama menjadi tidak aktif akibanya fungsi dari bagian otak ini semakin tidak aktif.
Remaja artinya suatu fase yg harus dialami manusia menjadi individu. Remaja merupakan masa peralihan asal masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12 – 22 tahun, dimana di masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, juga psikolog.
pada perkembangannya remaja mengalami perubahan emosional, kognitif, serta psikis, salah satu perubahan yg tidak mampu dihindari adalah motivasi dan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap banyak sekali hal yang menimpa dirinya termasuk masalah-problem yg berafiliasi menggunakan seksualitas. Kecanggihan teknologi membentuk mudahnya mengakses content bermuatan seks yaitu pornografi sehingga poly remaja yang menikmati hal ini serta menjadi candu. paparan pornografi pada anak-anak terutama didapat melalui intenet yg diperburuk menggunakan “lifestyle” dan kurangnya pengawasan, tidak terdapat komunikasi, tuntutan terlalu tinggi, kekerasan di anak, tidak tahu potensi anak, serta subordinat berasal orang tua dan lingkungan bisa memicu remaja buat dapat terpapar pornografi.
sesuai survey yg dilaksanakan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 94% peserta didik pernah mengakses konten porno yang diakses melalui komik sebanyak 43%, internet sebanyak 57%, game sebesar 4%, film/TV sebesar 17%, media sosial sebesar 34%, Majalah sebanyak 19%, buku sebanyak 26%, serta lain-lain 4%.
Pornografi sendiri artinya sketsa, gambaran, foto, tulisan, bunyi, bunyi, animasi, kartun, dialog, motilitas tubuh, atau bentuk pesan lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan pada muka umum , yang memuat kecabulan atau eksploitas seksual yg melanggar tata cara kesusilaan (UU No. 44 Th 2008 ihwal pornografi). sudah sebagai misteri awam Jika pornografi dapat mengakibatkan kecanduan, candu pornografi sebagai galat satu isu serius di semua dunia, termasuk indonesia.
seperti halnya narkoba, kecanduan pornografi juga menyebabkan kerusakan otak yang relatif serius. Pornografi bukan hanya menghambat otak dewasa namun pula otak anak. Kerusakan otak tersebut sama dengan kerusakan otak di orang yang mengalami kecelakaan kendaraan beroda empat menggunakan kecepatan sangat tinggi. Kerusakan otak yg diserang sang pornografi merupakan Pre Frontal Korteks (PFC), bagi insan bagian otak ini ialah salah satu bagian yg paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki sang insan sebagai akibatnya manusia mempunyai etika Bila dibandingkan hewan. Bagian otak ini berfungsi buat menata emosi, memusatkan konsentrasi, tahu dan membedakan sahih dan salah , mengendalikan diri, berfikir kritis, berfikir serta berencana masa depan, menghasilkan kepribadian, serta berperilaku sosial.
Awalnya saat melihat pornografi, reaksi yang ditimbulkan merupakan perasaan jijik, hal ini terjadi karena manusia memiliki sistem limbik, sistem ini jua yang mengeluarkan hormon dopamin buat menenangkan otak, tetapi dopamin juga akan memberi rasa senang, bahagia sekaligus ketagihan. Dopamin mengalir ke arah PFC, PFC menjadi tidak aktif karena terendam dopamin. bila dopamin semakin banyak maka seseorang akan timbul rasa penasaran serta semakin kecanduan melihat pornografi, tetapi untuk memenuhi kepuasan serta kesenangannya, seseorang akan melihat yg lebih porno / vulgar lagi buat memicu dopamin yg lebih poly. sebab terus dibanjiri dopamin, PFC akan semakin mengkerut dan mengecil dan lama -lama menjadi tidak aktif akibanya fungsi asal bagian otak ini semakin tidak aktif.






