Berdasarkan Hasil Rapat Akademik Fakultas Psikologi diberitahukan kepada mahasiswa bahwasanya :

  • Perkuliahan Semester Genap T.A 2019/2020 aktif kembali pada tanggal 13 Maret 2023. Dan juga diberitahukan kepada mahasiswa untuk tidak lupa mengisi KRS Online Semester Genap T.A 2022/2023.
  • Pengumuman nilai Semester Ganjil dapat dilihat pada website : http://www.aoc.uma.ac.id di waktu yang telah ditentukan.
  • Bagi mahasiswa yang akan mengajukan Seminar Proposal/ Seminar Hasil/ Ujian Skripsi diharapkan dapat menyerahkan berkas yang sudah berurutan dan rapi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku kepada Kasubbag Akademik (Saudari Roni) untuk dapat diproses.
  • Mahasiswa yang dapat mengisi KRS Semester Genap T.A 2022/2023 adalah mahasiswa yang telah membayar uang kuliah tahap III T.A 2022/2023.
  • Bagi mahasiswa yang sedang menjalani Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Skripsi tetap mengisi KRS Online dengan memilih mata kuliah tersebut.
  • Untuk seluruh mahasiswa fakultas psikologi sebelum pengisian KRS Online diwajibkan melakukan bimbingan KRS kepada dosen PA untuk menentukan mata kuliah apa yang akan diambil sesuai beban SKS (Kredit SKS) yang di Semester Genap T.A 2022/2023. Adapun beban SKS yang didapat diperoleh dari IP Semester Ganjil T.A 2022/2023. Berikut merupakan beban SKS yaitu :
INDEKS PRESTASIKREDIT SKS (MAX)
>3,0024
2,50-2,9921
2,00-2,4918
1,50-1,9915
<1,5012
  • Mahasiswa tidak diperbolehkan mengambil mata kuliah melebihi Kredit SKS yang sudah ditentukan.
  • Mahasiswa yang baru aktif Semester Genap T.A 2022/2023 (tidak aktif semester yang lalu) hanya dapat mengambil maksimal 18 SKS.
  • Jadwal Bimbingan dengan Dosen PA dan pengisian KRS Online terhitung mulai tanggal 14 Maret 2023
  • Untuk pengambilan mata kuliah semester atas tidak diperbolehkan mengambil dengan kelas yang berbeda (sesuai kelasnya masing-masing)
  • Bagi Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah semester bawah (mengulang mata kuliah) wajib melaporkan hal tersebut kepada Staf IT Fakultas Psikologi atau datang langsung ke Fakultas Psikologi untuk dapat diproses.
  • Jika sudah mengisi KRS Online diharapkan untuk mengecek kembali mata kuliah serta kelasnya masing-masing.
  • Mahasiswa tidak diperbolehkan mengganti KRS baik mata kuliah ataupun kelas. Jika jadwal pengisian KRS sudah ditutup.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan dan disampaikan ke teman lainnya