PT.Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (selanjutnya disebut BUMIDA) didirikan atas ide pengurus AJB Bumiputera 1912 sebagai induk perusahaan yang diwakili oleh Drs. H.I.K. Suprakto dan Mohammad S. Hasyim, MA sesuai dengan akte No. 7 tanggal 8 Desember 1967 dari Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo, SH yang berkedudukan di Jakarta dan diumumkan dalam tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tanggal 20 Februari 1970. Bumida memperoleh ijin operasional dari Direktorat Lembaga Keuangan, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departeman Keuangan Republik Indonesia melalui surat No. KEP. 350/DJM/111.3/7/1973 tanggal 24 Juli 1973 dan diperpanjang sesuai Keputusan Menteri Keuangan Tahun 1986.
Dengan Penginformasian ini, dihimbau kepada mahasiswa dan mahasiswi fakultas psikologi universitas medan area untuk dapat mengambil kartu peserta asuransi kecelakaan diri dimulai pada hari Selasa pada Jam 14:00 wib di bagian akademik fakultas psikologi universitas medan area, berikut terlampir nama peserta  asuransi kecelakaan diri.

[gview file=”http://psikologi.uma.ac.id/wp-content/uploads/2018/12/ASURANSI123.pdf”]