Kami informasikan berdasarkan Surat Rektor Nomor : 521/UMA.12/III/2024 bersama ini kami sampaikan ketentuan libur jam kerja dan perkuliahan serta praktikum/responsi pada Bulan Ramadhan 1445 H, sebagai berikut:

  1. pada tanggal 11 – 12 Maret 2024 kegiatan pelayanan administrasi dan perkuliahan serta praktikum/ responsi diliburkan.

2. Bahwa pada tanggal 13 Maret 2024 kegiatan pelayanan administrasi dan perkuliahan serta
praktikum/ responsi aktif kembali sesuai dengan ketentuan.

3. Bahwa jam kerja pegawai selama Bulan Ramadhan sebagai berikut :

a).Senin s.d Jum’at : 08.30 – 15.00 Wib

b).Sabtu :09.00 Wib – 12.00 Wib

Bahwa kegiatan perkuliahan dan praktikum/ responsi selama Bulan Ramadhan sebagai
berikut:

1.Kelas Pagi dimulai pukul 09.00 yaitu Sesi I : Pukul 09.00- 10.00, Sesi II Pukul 10.30 –
11.30 dan Sesi III Pukul 13.30-14.30.
2. Kelas Sore dimulai pukul 16.00 – 17.00 (Sesi I) dan pukul 17.00 – 18.00 (Sesi II)
3. Setiap sesi perkuliahan dan praktikum hanya berlangsung satu (1) jam baik untuk 2 SKS
maupun 3 SKS.

Demikian informasi yang kami sampaikan, di himbau untuk meneruskan informasi ini ke mahasiswa fakultas psikologi lainnya. Terimakasih.

Tim Akademik Fakultas Psikologi –
-Universitas Medan Area