Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Psikologi terkait Pendaftaran Semester Antara TA 2024/2025 yang akan di buka terhitung mulai tanggal 02 Juni 2025 s/d 12 Juni 2025, dengan syarat dan ketentuan dibawah ini :

NoSyarat
1Mengisi Formulir Pendaftaran Semester Antara ( formulir bisa di download pada website : psikologi.uma.ac.id/arsip )
2Print Pddikti Mahasiswa Aktif kuliah minimal 1 tahun pada laman : https://pddikti.kemdikbud.go.id/
3Fotocopy Kwitansi uang kuliah Tahap I, II, III dan IV TA 2024/2025
4Fotocopy Kwitansi lunas uang administrasi kuliah Reguler B dan kuliah Malam (bagi peserta kuliah Reguler B dan Reg C Sore/Malam).
5Fotocopy / Print out Kartu Hasil Studi (KHS) Online Nilai Mata Kuliah yang akan di program pada Semester Antara (SA)
6Kwitansi pembayaran biaya pelaksanaan Semester Antara yang besarnya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku (Jika Ada perubahan akan di informasikan lebih lanjut)
NoKetentuan
1Perkuliahan dan Ujian Semester Antara dilaksanakan secara Luring (Tentatif)
2Peserta Semester Antara adalah Mahasiswa Aktif kuliah minimal 1 tahun dan telah lunas membayar biaya kuliah TA 2024/2025
3Mata kuliah yang diprogram pada Semester Antara hanya mata kuliah yang telah diprogram dan memperoleh nilai E, D, C atau C+
4Jumlah sks mata kuliah yang dapat diprogram maksimal 9 sks
5Praktikum/responsi tidak dapat di program Semester Antara (SA)
6Perkuliahan Efektif Semester Antara (Tanggal Menyusul di Informasi Berikutnya))
7Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Antara (Tanggal Menyusul di Informasi Berikutnya))
8Nilai Semester Antara hanya diumumkan pada Aplikasi AOC UMA
9Batas Akhir Pengumuman Hasil Ujian Semester Antara paling lambat tanggal (Tanggal Menyusul di Informasi Berikutnya)
10Bagi mahasiswa yang telah mendaftar sebagai peserta dan membatalkan Semester Antara, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak dibenarkan mengikuti Semester Antara pada semester berikutnya dan Biaya Semester Antara tidak dapat dikembalikan.
11Peserta SA dapat memprogram mata kuliah yang belum pernah diprogram di semester sebelumnya, maksimal satu mata kuliah, dengan syarat: – Telah melaksanakan Seminar Proposal (melampirkan SK Seminar Proposal dan Berita Acara seminar Proposal) – Membayar Biaya Tunggu + Biaya per SKS
12Peserta SA tidak dapat mengikuti wisuda Periode II bulan November 2025

Demikian Kami Informasikan untuk dapat dipedomani, Terima Kasih