Berdasarkan Surat Rektor Universitas Medan Area Nomor 2157/UMA.12/X/2025 tentang Informasi dan Ketentuan Kegiatan Wisuda, disampaikan hal-hal berikut:
- Pelaksanaan Wisuda
Wisuda Periode II Tahun 2025 akan dilaksanakan secara luring (tatap muka) selama 1 (satu) hari dan 2 (dua) sesi, pada tanggal 22 November 2025. - Pendaftaran Wisuda
Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SILIMA di tautan
🔗 https://silima.uma.ac.id
mulai tanggal 15 s.d 31 Oktober 2025. - Persyaratan Peserta Wisuda
Sesuai Peraturan Rektor Nomor 02 Tahun 2025 Pasal 6, calon peserta wajib:- Telah dinyatakan lulus Ujian Skripsi (Sidang).
- Mengunggah Skripsi atau Publikasi Jurnal Ilmiah untuk Program Akselerasi Pembelajaran (PAP).
- Biaya Wisuda
Berdasarkan SK Rektor Nomor 2150/UMA.09/X/2025, biaya wisuda ditetapkan sebesar:
💰 Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah)
Batas akhir pembayaran: 05 November 2025.
Pembayaran merupakan syarat utama untuk keikutsertaan dalam wisuda serta pengambilan ijazah dan transkrip nilai akademik beserta legalisirnya. - Ketentuan Tambahan
- Peserta yang tidak memenuhi ketentuan akan dibatalkan keikutsertaannya dalam Wisuda Periode II Tahun 2025.
- Informasi lebih lanjut mengenai Jadwal PMDK, Gladi Bersih, dan Tata Tertib Wisuda akan diumumkan kemudian.






