Dengan ini kami informasikan kepada mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Medan Area bahwa :

  1. Mahasiswa diharuskan mengisi angket Monitoring Mutu Pembelajaran (MMP) baru dapat mengisi KRS semester baru (Pengisian angket MMP sebagai syarat mahasiswa dapat membuat /melihat nilai dari dosen).
  2. Mahasiswa yang belum membayar uang kuliah Tahap III tidak dapat mengisi KRS
  3. Mahasiswa yang belum membayar uang kuliah Tahap III tidak dapat melihat nilai dari dosen
  4. Perkuliahan Semester Genap TA 2018/2019 dimulai tanggal 4 Maret 2019.
  5. Pengisian KRS Online dimulai tanggal 25 Februari – 09 Maret 2019 untuk itu diharapkan mengisi KRS dengan tepat waktu dan memilih mata kuliah yang akan diambil dengan benar.
  6. Mahasiswa yang akan cuti wajib mengurus cuti. dengan cara mengajukan surat permohonan cuti.

Demikian Informasi ini kami sampaikan. Bagi mahasiswa yang belum bayar uang kuliah diharapkan untuk segera melunasi setiap biaya administrasi termasuk uang kuliah.

Terima Kasih