Dengan ini kami beritahukan kembali kepada seluruh mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Medan Area yang Mutasi stambuk, lanjutin, maupun mahasiswa yang pindah melanjut yang belum menyelesaikan konversinya untuk segera menyelesaikan Konversi nilainya dengan melengkapi berkas dan melapor ke Biro Fakultas Psikologi. Adapun yang harus dilengkapi untuk konversinya adalah
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Ijazah SMA Legalisir basah
- KRS Putih
- Sertifikat komputer dan b.inggris yang diperoleh dari uma yang dilegalisir ( Tidak berlaku bagi mahasiswa yang pindahan)
- Ijazah dari Perguruan Tinggi Asal (bagi melanjutkan)
- Transkrip nilai
- Surat keterangan pindah dari PTS asal
Terima Kasih.







