pengisian krs online ta ganjil 2020 sudah dibuka

Berdasarkan surat rektor bahwa jadwal pengisian KRS online telah dibuka mulai tanggal 21 September s.d 03 Oktober 2020

Adapun Syarat isi KRS Online semester ganjil T.A 2020/2021 diantaranya :

  1. Status aktif di aoc, adapun syarat untuk status menjadi aktif jika sudah mendaftar ulang serta membayar Uang Kuliah tahap 1 dll. (Sesuai tagihan).

Sebelum melaksanakan pengisian KRS Online semester ganjil T.A 2020/2021 adapun yg di perhatikan, diantaranya:

  1. Melakukan konsultasi dengan Dosen PA terlebih dahulu mengenai Mata kuliah apa yg akan di ambil pada semester ini.
  2. Lihat berapa jumlah maksimal SKS yang dapat diambil pada semester ini dan jangan melebihi SKS maksimal yg di dapat.
  3. Setelah isi KRS Online, dimohon di cek dan dilihat kembali Mata kuliah dan kelas yg diambil. Jangan sampai ada komplain KRS online setelah jadwal pengisian KRS online sudah ditutup.
  4. Jika jadwal KRS online & jadwal daftar ulang sudah ditutup tetapi belum melakukan daftar ulang dan membayar Uang Kuliah tahap 1 maka status di aoc non-aktif sehingga tidak dapat mengisi KRS online .

Berikut merupakan beban SKS :

INDEKS PRESTASIKREDIT SKS (MAX)
>3,0024
2,50-2,9921
2,00-2,4918
1,50-1,9915
<1,5012

NB :

Stambuk 2016 ke bawah yang hanya tinggal Skripsi, Semhas, Sempro tetap mengisi KRS Online dengan mengambil mata kuliah yang diatas bagi yg belum selesai.