
Berdasarkan surat rektor bahwa jadwal pengisian KRS online telah dibuka mulai tanggal 21 September s.d 03 Oktober 2020
Adapun Syarat isi KRS Online semester ganjil T.A 2020/2021 diantaranya :
- Status aktif di aoc, adapun syarat untuk status menjadi aktif jika sudah mendaftar ulang serta membayar Uang Kuliah tahap 1 dll. (Sesuai tagihan).
Sebelum melaksanakan pengisian KRS Online semester ganjil T.A 2020/2021 adapun yg di perhatikan, diantaranya:
- Melakukan konsultasi dengan Dosen PA terlebih dahulu mengenai Mata kuliah apa yg akan di ambil pada semester ini.
- Lihat berapa jumlah maksimal SKS yang dapat diambil pada semester ini dan jangan melebihi SKS maksimal yg di dapat.
- Setelah isi KRS Online, dimohon di cek dan dilihat kembali Mata kuliah dan kelas yg diambil. Jangan sampai ada komplain KRS online setelah jadwal pengisian KRS online sudah ditutup.
- Jika jadwal KRS online & jadwal daftar ulang sudah ditutup tetapi belum melakukan daftar ulang dan membayar Uang Kuliah tahap 1 maka status di aoc non-aktif sehingga tidak dapat mengisi KRS online .
Berikut merupakan beban SKS :
| INDEKS PRESTASI | KREDIT SKS (MAX) |
|---|---|
| >3,00 | 24 |
| 2,50-2,99 | 21 |
| 2,00-2,49 | 18 |
| 1,50-1,99 | 15 |
| <1,50 | 12 |






