Ganti menteri, ganti kurikulum. Mengapa harus diganti? Apanya yg diganti? buat jawab pertanyaan ini, perlu data akurat serta kajian spesifik. Lantas, setujukah Anda menggunakan perubahan kurikulum? Ini mampu panjang pula diskusinya. Apalagi bila setiap orang bebas ungkap argumentasinya. Faktor subjektivitas akan menggiring kita berdebat kusir, soal lain yg bisa jadi tidak menjawab dilema utama. sebab kontraproduktif, hindarilah.

krusial, apapun perubahan kurikulum yang hendak digagas, kita mesti bersungguh-benar-benar pada proses implementasinya. Satu prinsip, perubahan kurikulum mesti berdampak di peningkatan kualitas pendidikan. tidak ada kompromi buat soal kualitas pendidikan.

saya cukup tercerahkan ketika mencerna gagasan (Alm) Prof. Dr. Dedi Supriadi tentang relevansi pembaharuan kurikulum pendidikan. dalam bukunya (2004) “membangun Bangsa Lewat Pendidikan”, dia memberikan landasan berpikir yang sangat mendasar pada mengkaji isu pembaharuan kurikulum. Perubahan, itu sebuah keniscayaan. yang jadi soal, sikap responsif atau reaktif yg jadi landasan bersikap. Meski diawali alfabet yg sama ‘r’, “responsif” serta “reaktif” jelas berbeda-beda maknanya.

Responsif, sikap yang dilandasi perhitungan matang. Inisiasi perubahan sudah diprediksi jauh-jauh hari. Sedangkan perilaku reaktif sangat melelahkan diri sendiri. Mengapa? bisa jadi kita berubah sebab latah dengan pihak luar. sebab latah, kita luncurkan perubahan dengan konsep “cacat sejak lahir”. Naasnya, ide perubahan tidak selesaikan problem. Khawatirnya malah melahirkan duduk perkara baru.

pada Indonesia, sudah dilakukan beberapa kali pembaharuan kurikulum sekolah, yaitu tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, serta 2006. muncul rasa bertanya-tanya, berapa tak jarang kurikulum diubah, dan hingga tingkat mana strata perubahan tadi dilakukan.

pada kacamata analisisnya, Prof. Dr. Dedi Supriadi memberbeda-bedakan perubahan kurikulum pada skala besar dan skala mungil. dari dia, perubahan kurikulum berasal tahun 1975 hingga 2004 adalah perubahan kurikulum dalam skala akbar menggunakan mengubah struktur serta materi kurikulum.

Perubahan tadi membawa dan perubahan pada bermacam-macamberagam aspek dan dimensi pendidikan, mirip guru, sarana penunjang khususnya kitab -buku teks, aktivitas belajar-mengajar, evaluasi, dan siswa bersama orangtuanya. Hampir bisa dipastikan, perubahan yang bersifat komprehensif serta berskala besar cenderung membarui arah serta orientasi praktik pendidikan di semua strata, khususnya di tingkat sekolah.

Sayangnya, perubahan kurikulum dalam skala kecil belum dilakukan. Perubahan pada skala mikro lebih mengandalkan di pengalaman para pengajar dan praktisi pendidikan dalam menerapkan kurikulum. sembari kurikulum berjalan sembari terus diperbaiki. akibat yang diperlukan lebih bersifat inkremental dan gradual, tidak bersifat menyeluruh serta mendadak.

guru punya ruang kreativitas yang cukup leluasa buat mengeksplorasi penerapan kurikulum pada lokasi serta konteks sekolah yang . tapi ya itu tersebut, Prof. Dedi menyebut pemerintah kita dalam kurun waktu perubahan kurikulum 1975 sampai 2004 amat praktis termakan buat mengubah serta memperbaharui kurikulum dalam skala luas (mengubah mata pelajaran sekaligus struktur isinya), dengan kurang memperhitungkan apa akibat dan dampaknya bagi peserta didik, sekolah, serta rakyat.

di halaman 177, dia tegas menyatakan, “menjadi orang yg tertarik pada sejarah pendidikan, saya berani berkata bahwa jauh semenjak Indonesia merdeka tahun 1945 atau lebih khusus lagi semenjak acara-program Repelita dimulai tahun 1967/1970 tatkala pembangunan pendidikan mulai dilaksanakan secara berfokus, tiga tahun terakhir sejak reformasi bergulir tahun 1998 merupakan periode paling padat perubahan. serta tahun 2002 artinya keliru satu zenit diluncurkannya bermacam-macam perubahan yang dimaksud”.

Bila kita cermati perubahan ekstrim di tahun 2002, beberapa penemuan pendidikan yg mendominasi anjung pendidikan yaitu Pendidikan Berbasis Luas, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Manajemen Berbasis Sekolah, Ujian Akhir Nasional pengganti EBTANAS, pembentukan Dewan Sekolah serta Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota. Setiap pembaruan tadi memiliki kisah dan problematikanya sendiri. fenomena menarik di ketika itu, perubahan itu umumnya memiliki sifat yang sama, memakai istilah berbasis (based). Serba berbasis, tandagejala apa?

Puluhan tahun hidup pada sistem yang serba sentralistik memberi efek atas lahirnya kebijakan pendidikan yg bersifat top-down. karena telah terbiasa “disuapi”, mentalitas dan kemampuan berinovasi menjadi duduk perkara amat berfokus. Pendidikan seakan-akan hanya milik pemerintah serta masyarakat “ngontrak”! Pengambilan keputusan seakan-akan hanya milik birokrasi pendidikan. Sekolah dan pengelola pendidikan pada taraf lokal seakan-akan hanya pelaksana belaka asal apa maunya orang di atas.

Persoalannya, pembaharuan kurikulum akan berjalan mulus andai mampu diterapkan di tataran praktis pendidikan. Nah lho, siapa mampu jamin pengajar serta stakeholders pendidikan paham dan prigel bagaimana cara menerapkan kurikulum pada lapangan? Apakah mereka juga punya rasa kepemilikan atas lahirnya kurikulum yg diperbaharui?

Belajarlah membaca zaman. Prof. Dedi, satu berasal sekian banyak orang yang dianugerahi keistimewaan ini. Latar belakang hidupnya sebagai guru, membantu beliau mampu membaca 9a4fa7284df01cdbf44ebce113378856 pembaharuan kurikulum mampu berjalan di tempat. Apa pasal mampu demikian?

Simak pernyataan dia yang termaktub masih pada kitab menciptakan Bangsa Lewat Pendidikan, “Sebagian akbar guru mengaku, buat menghafal arti istilah-kata itu –kata dalam kebijakan pendidikan yang berbau kata serba berbasis– saja sudah tak ringan, apalagi melaksanakannya secara serempak, sementara mereka telah begitu poly dibebani tugas. Lucunya lagi, cara mengucapkan dan menuliskannya pun kadang-kadang keliru . contohnya, “based” ditulis “base”, “best”, “bus”. Fullan & Stiegerbauer (1991: 33) dalam The New Meaning of Educational Change mencatat bahwa setiap tahun guru berurusan dengan sekira 200.000 jenis urusan menggunakan ciri yang berbeda. serta itu ialah asal stres bagi guru. Mungkin tidak aneh Jika dilaporkan banyak guru mengalami stres dan jenuh (burnout). dampak lainnya merupakan di poly negara, sebagian besar guru cenderung resisten terhadap perubahan, diantaranya karena tugas-tugas rutinnya sendiri sudah begitu bejibun”. Inilah cara beliau membaca zaman.

Mana mungkin perubahan kurikulum bisa diterapkan Bila ditangani guru yg stres serta resisten menggunakan lahirnya perubahan itu sendiri. Catat, tidak buat digeneralisir, pengalaman berjumpa menggunakan guru-pengajar di berbagai wilayah pasca ditetapkannya Kurikulum 2006 (Kurikulum taraf Satuan Pendidikan), mereka terperinci-terangan sampaikan masih ada saja yg kebingungan pada mengimplementasikan kurikulum tadi.

Bahkan, waktu berjumpa guru-pengajar di Maluku Tenggara di pertengahan tahun 2009, mereka tanpa memalukan-malu bilang baru mendengar istilah Kurikulum 2006. Padahal, 3 tahun silam sudah disosialisasikan secara bertahap ke semua stakeholders pendidikan di Indonesia. Alamak apa saya tak stres jadinya. tragedi seberagam ini tidak boleh terulang.

kini , pada penghujung tahun 2012, kencang berhembus keterangan akan adanya perubahan kurikulum yang lebih fokus pada upaya pembentukan karakter. ada apa lagi dengan kurikulum kita? “Kurikulum” kita pulang jadi korban yang tergugat akibat dari dugaan gagalnya sistem pendidikan mengatasi banyak persoalan. Mengapa wajib kurikulum? Apakah soal kualitas guru, birokrasi yg sehat, akses pendidikan, dan aspek pendidikan krusial lainnya telah selesai dituntaskan? Tas tas tuntas pokoknya. jangan lupa, dilema kurikulum tidak berdiri sendiri. ada korelasi saling terkait satu sama lain.

aku menangkap ada pesan yg hendak disampaikan Prof. Dedi bagi kita seluruh pada menyikapi soal perubahan. Apapun namanya, perubahan, inovasi, pembaharuan serta istilah homogen lainnya menjadi istilah kunci yang ditinggikan, diucapkan menggunakan penuh khidmat, bahkan “diberhalakan” seakan-akan segalanya. akan tetapi tidak berarti itu semua menjadikan kita kehilangan kekritisan dalam menanggapi pandangan baru perubahan atau menjadi tidak realistis dalam menggagas perubahan. Perubahan bukan hanya buat perubahan, melainkan buat tujuan lain yg lebih tinggi, mulia, dan bermartabat. Perubahan ialah indera, bukan tujuan. Jangan sampai mengalami disorientasi pada menggagas dan mengelola perubahan, termasuk pada soal pendidikan.

Artikel Terkait : Mengetahui Tentang Psikologi Media Digital